Kecelakaan
maut yang menyebabkan hilangnya sembilan nyawa akibat pengemudi mobil
yang diduga teller karena pengaruh obat dan minuman keras, Afriani
Susanti (29) di Tugu Tani, Jakarta, Ahad (22/1), menimbulkan
keprihatinan yang mendalam. Betapa tidak, sembilan nyawa melayang
karena perbuatannya. Inilah salah satu penyebab atau dampak buruk dari
minuman keras dan obat-obatan terlarang itu.
Berikut ini, ada sepuluh bahaya dan minuman keras dan yang sejenisnya, sebagaimana diriwayatkan Abul Laits radhiyallahu anhu (RA), ia berkata: “Awaslah kau dari minum khamar, karena ia mengandungi sepuluh bahaya yaitu:
1. Peminumnya seperti orang gila dan menjadi tertawaan anak kecil dan tercela di kalangan orang-orang berakal.
2.
Memboros harta dan merusak akal. Sebagaimana kata Umar bin Khattab
kepada Rasulullah SAW: “Ya Rasulullah, jelaskan pendapatmu mengenai
khamar?” Jawab Rasulullah SAW: “Sebab nyata menghabiskan harta dan
merusak akal.”
3. Minum khamar menyebabkan permusuhan diantara kawan-kawan.
4. Peminumnya terhalang dari zikrullah dan shalat.
5. Minum khamar itu mendorong untuk berzina, sebab kemungkinan ia menceraikan isterinya tanpa sadar.
6. Ia pembuka dari segala kejahatan sebab jika mabuk. mudah berbuat segala maksiat.
7. Mengganggu malaikat yang menjaganya kerana memasukkan ke majelis fasik dan adanya bau busuk.
8.
Terkena hukum pukul dera lapan puluh kali dan bila tidak terpukul
didunia maka di akhirat akan dipukul dengan pukulan dari enraka yang
disaksikan oleh orang tua dan kawan-kawan.
9. Ia telah menutup pintu langit sebab kebaikannya dan doa-doanya tidak terangkat ke langit selama 40 hari.
10. Ia berspekulasi (membahayakan) terhadap dirinya sebab dikhawatirkan tercabut iman ketika matinya.
Ini
semua siksa dunia sebelum siksa akhirat, maka tidak terhitung selain
dari minuman yang membakar dirinya sehingga melupakan kebenaran.
Abdullah Ibnu Mas’ud menambahkan; “Telah dilaknat dalam khamar itu sepuluh orang yaitu:
1. Yang memerah.
2. Yang minta diperah.
3. Yang minum.
4. Yang memberi minum.
5. Yang membawa.
6. Yang mengantar.
7. Yang membekali.
8. Yang menjual.
9. Yang membeli.
10. Yang menyimpan.
Bahaya lain dari miras, adalah seperti kisah berikut ini.
Disebutkan dalam kitab-kitab Sunnah bahwa ada seorang abid
pergi menyimpang dari masjid. Kemudian ia ditemui oleh wanita durjana
dan memperdayanya. Wanita itu pun menyuruh pembantunya, seraya
memasukkan laki-laki itu ke rumahnya, dan mengunci pintunya. Lalu ia
menakut-nakuti lelaki itu dan memerintahkannya agar memilih salah satu
dari tiga hal: meminum miras yang ada di sampingnya, atau membunuh bayi,
atau ia berbuat keji (zina) bersamanya. Atau dia akan berteriak kalau
lelaki itu sudah memasuki rumahnya, lantas siapa yang akan membenarkan
engkau.
Orang
itu pun dibuatnya tak berdaya, kemudian ia memilih perkara yang
dianggapnya paling ringan dosanya. Ia pun meminum miras. Begitu
kepalanya pening dan melayang-layang, setan menggodanya, sehingga ia pun
menggauli wanita itu. Sedangkan si bayi juga ikut dibunuhnya. Maka
jadilah miras sebagai penyebab dari keburukan yang besar dan bencana
yang luas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar